SISTEM EVALUASI
Dosen pengampu : Farninda Aditya,M.Pd
OLEH :
Ismuniarsih
12001213
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PONTIANAK
Secara etimologi “
evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value
yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau
al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah,
evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah
yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Pengertian evaluasi
secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai
sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan
yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan
nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat
langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran
terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria
tertentu. Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian
merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut
dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama
lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Evaluasi pembelajaran
adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang
dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan
pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran
adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran
dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan
secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran
adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran
secara kualitatif.
Dengan adanya evaluasi,
peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai
selama mengikuti pendidikan. Bagi peserta didik dengan evaluasi ia akan
mengetahui kemampuan perkembangan grafik belajarnya, apakah ada kemajuan atau
tidak, ataukah semakin menurun. Apakah ia naik kelas atau tidak, ataukah ia
lulus dalam ujian sekolah atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah
untuk mengetahui bahwa anaknya memiliki kualitas atau tidak, naik ke kelas
berikutnya atau tidak. Ini dapat dilihat dari buku laporan hasil pendidikannya.
Begitu juga bagi pihak sekolah. Kepala sekolah serta semua guru-guru akan dapat
mengetahui bagaimana perkembangan grafik kelulusan sisiwanya setiap tahun. Demikian
juga dengan peserta didik-peserta didiknya yang tidak naik kelas berikutnya.
Ada 2 tekhnik dalam
evaluasi yaitu :
1. Tes
Tes merupakan sejumlah pertanyaan yang
memiliki jawaban yang benar atau salah. Tes diartikan juga sebagai sejumlah
pertanyaan yang membutuhkan jawaban, atau sejumlah pernyataan yang harus
diberikan tanggapan dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau
mengungkap aspek tetentu dari orang yang dikenai tes. Hasil tes merupakan
informasi tentang karakteristik seseorang atau sekelompok orang. Tes merupakan
salah satu cara untuk menaksir besarnya tingkat kemampuan manusia secara tidak
langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap sjumlah stimulusatau
pertanyaan. Oleh karena itu, agar diperoleh informasi yang akurat dibutuhkan
tes yang handal.
Hasil tes bisa digunakan untuk memantau
perkembangan mutu pendidikan. Hasil tes untuk tujuan ini harus baik, yaitu
memilki kesalahan pengukuran yang sekecil mungkin. Kesalahan Kesalahan
pengukuran ini dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu kesalahan acak dan
sistemik. Kesalahan acak disebabkan karena kesalahan dalam menentukan sampel
isi tes, variasi emosi seseorang, termasuk variasi emosi pemeriksa lembar
jawaban jika lembar jawabanpeserta tes diperiksa secara manual. Sedangkan
keslahan sistemik adalah kesalahan yang disebabkan karena soal tes terlalu
mudah atau terlalu sukar. Ada pendidik yang cenderung membuat tes yang terlalu
sulit, tetapi ada juga yang cenderung selalu membuat tes yang mudah. Selain itu
ada pula pendidik yang pemurah,dan ada yang mahal dalam memberi skor. Hal-hal
ini merupakan sumber kesalahan yang sistemik.
Beberapa istilah yang sering digunakan dalam kaitan dengan tes, yaitu testing, testee, dan tester. Testing adalah waktu dimana tes dilaksanakan, atau waktu pelaksanaan tes. Testee adalah orang yang dikenai tes, atau orang yang mengerjakan tes. Sedangkan tester adalah orang melakukan tes, atau pelaksana tes.
2. Non
tes
Dalam proses belajar mengajar (pembelajaran), penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan, satu kesatuan yang utuh dengan pembelajaran. Dalam konsep kurikulum berbasis kompentensi seperti K13, menuntut terpenuhinya tiga ranah sebagai indikator keberhasilan. Tiga ranah ini adalah kemampuan berpikir, keterampilan melakukan pekerjaan, dan perilaku. Setiap siswa memiliki potensi pada dua ranah, yaitu kemampuan berpikir dan ketarampilan, namun tingkatannya dari satu siswa ke siswa yang lain bisa berbeda.40 Ada siswa yang memiliki kemampuan berpikir tinggi, namun keterampilan rendah. Demikian juga sebaliknya, ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir rendah, namun memiliki keterampilan yang tinggi. Ada pula peserta didik yang memiliki kemampuan berpikirnya biasa, demikian pula keterampilannya juga biasa, tidak ada yang menonjol. Namun jarang sekali ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikirnya rendah dan keterampilannya rendah. Karena apabila demikian, sulit bagi peserta didik untuk bisa hidup dimasyarakat, karena tidak memiliki potensi untuk hidup di masyarakat.
Hampir semua pelajaran memerlukan
kemampuan berpikir. Kemampuan berpikir termasuk pada ranah kognitif, meliputi
kemampuan menghapal, kemampuan memahami, kemampuan menerapkan, kemampuan
menganalisis, kemampuan menevaluasi, dan kemampuan mencipta atau dalam istilah
taksonomi hasil revisi taksonomi Bloom yaitu mampu untuk menguasai dimensi
proses kognitif. Kemampuan yang penting pada ranah kognitif adalah kemampuan
menerapkan konsep-konsep untuk memecahkan masalah yang ada dilapangan. Kemampuan
ini sering disebut dengan kemampuan menstransfer pengetahuan ke berbagai
situasi sesuai dengan konteksnya. Hal ini berkaitan dengan pembelajaran
kontekstual. Hampir semua mata pelajaran berkaitan dengan kemampuan kognitif,
karena didalamnya diperlukan kemampuan berpikir untuk memahaminya.
Kemampuan yang kedua adalah keterampilan psikomotor, yaitu kemampuan yang berkaitan dengan gerak, yaitu yang menggunakan otot seperti lari, melompat, melukis, berbicara, menbongkar dan memasang peralatan, dan sebagainya. Peringkat kemampuan psikomotorik ada lima, yaitu gerakan reflek, garakan dasar, kemampuan perseptul, kemampuan fisik, gerakan terampil, dan komunikasi nondiskursip. Gerakan reflek adalah respon motor atau gerak tenpa sadar yang muncul ketika bayi lahir. Gerakan dasar adalah gerakan yang mengarah pada keterampilan komplek yang khusus. Siswa yang telah mencapai kompetensi dasar pada ranah ini mampu melakukan tugas dalam bentuk keterampilan sesuai dengan standar atau kriteria.
Kemampuan perceptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan kemampuan motor atau gerak. Kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan yang paling terampil. Gerakan termpil adalah gerakan yang mampu dilakuakan siswa sehingga menghasilkajn produk yang optimal, seperti keterampilan melakukan gerak tari, keterampilan mengendarai sepeda atau sepeda motor. Untuk mencapai gerakan terampil, pesertab didik harus belajar secarasistemati melalui langkah-langkah tertentu. Gerakan yang telah dipelajari peserta didik akan tersimpan lama, sehingga apabila siswa salah dalam mempelajari gerakan psikomotot maka sulit untuk memperbaikinya. Oleh karena itu guru harus merancang dengan baik pembelajaran psikomotor sehingga mencapai standar
Ada dua acuan yang digunakan dalam melakukan teknik penilaian dalam evaluasi, yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Kedua acuan ini menggunakan asumsi yang berbeda tentang kemampuan seseorang. Teknik analisis butir pada kedua acuan ini ada yang sama namun ada yang berbeda. Asumsi yang berbeda akan menghasilkan informasi yang berbeda. Penafsiran hasil antara kedua acuan ini berbeda sehingga menghasilkan informasi yang berbeda maknanya. Pemilihan acuan yang tepat ditentukan oleh karakteristik bidang studi yang diukur dan tujuan yang dicapai.
Dilihat dari perencanaan tes dan penafsiran hasil tes, pengukuran dalam bidang pendidikan bisa didasarkan acuan norma atau acuan kriteria. Acuan norma dan kriteria dalam memilih bahan tes pada prinsispnya tidak berbeda, namun dalam penafsiran hasil tes yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan asumsi yang berbeda.
Menurut penulis bahwa ada dua acuan yang digunakan dalam teknik menyiapkan tes dan menafsirkan hasil tes, yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Kedua acuan ini menggunakan asumsi yang berbeda tentang kemampuan seseorang. Penafsiran hasil tes antara kedua acuan ini berbeda sehingga menghasilkan informasi yang berbeda maknanya. Pemilihan acuan yang tepat ditentukan oleh karakteristik bidang studi yang akan diukur dan tujuan yang akan dicapai.
sumber : Idrus. Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol.9, No.2. Agustus 2019.
Komentar
Posting Komentar